Fenomena Child Abuse(Penganiayaan
anak)
A.Child Abuse
Child abuse atau perlakuan yang salah terhadap anak didefinisikan
sebagaisegala perlakuan buruk terhadap anak ataupun adolens oleh
orang tua, wali, atauorang lain yang seharusnya memelihara, menjaga, dan
merawat mereka.Child abuse adalah suatu kelalaian tindakan atau perbuatan orang
tua atau orang yang merawat anak yang mengakibatkan anak menjadi terganggu
mental maupun fisik, perkembangan emosional, dan perkembangan anak secara umum.Sementara
menurut U.S Departement of Health, Education and Wolfare memberikandefinisi
Child abuse sebagai kekerasan fisik atau mental, kekerasan seksual dan
penelantaran terhadap anak dibawah usia 18 tahun yang dilakukan oleh orangyang
seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak, sehinggakeselamatan
dan kesejahteraan anak terancam.
B.Klasifikasi Child
Abuse
1.Physical abuse (Kekerasan fisik)
Kekerasan fisik adalah agresi
fisik diarahkan pada seorang anak oleh orang dewasa. Hal ini dapat melibatkan
meninju, memukul, menendang, mendorong, menampar,membakar, membuat memar,
menarik telinga atau rambut, menusuk, membuat tersedak atau menguncang seorang
anak.Guncangan terhadap seorang anak dapat menyebabkan sindrom guncangan bayi yangdapat mengakibatkan
tekanan intrakranial, pembengkakan otak, cedera difusaksonal,dan kekurangan
oksigen yang mengarah ke pola seperti gagal tumbuh, muntah, lesu,kejang,
pembengkakan atau penegangan ubun-ubun, perubahan pada pernapasan,dan pupil
melebar.Transmisi racun pada anak melalui ibunya (seperti dengan sindrom alkohol janin) jugadapat dianggap
penganiayaan fisik dalam beberapa wilayah yurisdiksi. Sebagian besarnegara
dengan hukum kekerasan terhadap anak mempertimbangkan penderitaan dariluka
fisik atau tindakan yang menempatkan anak dalam risiko yang jelas dari
cederaserius atau kematian tidak sah. Di luar ini, ada cukup banyak variasi.
Perbedaan antaradisiplin anak dan tindak kekerasan sering kurang didefinisikan.
Budaya norma tentangapa yang merupakan tindak kekerasan sangat bervariasi:
kalangan profesional serta masyarakat yang lebih luas tidak setuju pada apa
yang disebut merupakan perilakukekerasan.
2.Psychological/emotional abuse (Psikologis /
Kekerasan emosional)
Kekerasan emosional didefinisikan
sebagai produksi cacat psikologis dan sosial dalam pertumbuhan seorang anak
sebagai akibat dari perilaku seperti berteriak keras, kasar dan sikap kasar,
kurangnya perhatian, kritik keras, dan fitnah dari kepribadian anak.Contoh lain
termasuk nama panggilan, ejekan, degradasi, kerusakan barang-barangpribadi,
penyiksaan atau pembunuhan hewan peliharaan kesayangan, kritikberlebihan,
tuntutan yang tidak pantas atau berlebihan, pemutusan komunikasi, danpelabelan
rutin atau penghinaan. Korban kekerasan emosional dapat bereaksi dengan
menjauhkan diri dari pelaku,internalisasi kata-kata kasar atau dengan menghina
kembali pelaku penghinaan.Kekerasan emosional dapat mengakibatkan gangguan
kasih sayang yang abnormal atau terganggu, kecenderungan korban menyalahkan
diri sendiri (menyalahkan dirisendiri) untuk pelecehan tersebut, belajar untuk
tak berdaya, dan terlalu bersikappasif.
3.Neglect
(Penelantaran)
Penelantaran anak adalah di mana
orang dewasa yang bertanggung jawab gagal untukmenyediakan kebutuhan memadai
untuk berbagai keperluan, termasuk fisik(kegagalan untuk menyediakan makanan
yang cukup, pakaian, atau kebersihan),emosional (kegagalan untuk memberikan
pengasuhan atau kasih saying, keselamatan,dan kesejahteraan terancam bahaya),
pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkananak di sekolah), atau medis (kegagalan
untuk mengobati anak atau membawa anak ke dokter).
Penelantaran juga kurangnya perhatian dari orang-orang di sekitarnya anak,
dan tidakada penyediaan kebutuhan yang relevan dan memadai untuk kelangsungan
hidupanak, yang akan menjadi anak kurang perhatian, cinta, dan kasih sayang.
Beberapadiamati tanda-tanda pada anak terlantar meliputi: anak sering tidak
masuk sekolah,mengemis atau mencuri makanan atau uang, tidak menerima perawatan
kesehatandan kebersihan medis dan gigi, secara konsisten kotor, atau tidak
memiliki pakaianyang cukup untuk cuaca (musim dingin).Anak terlantar mungkin
mengalami keterlambatan perkembangan fisik dan psikososial,mungkin
mengakibatkan psikopatologi dan gangguan neuropsikologifungsi termasuk 5fungsi eksekutif, perhatian, kecepatan berpikir,
bahasa, memori dan keterampilansosial. Anak-anak terlantar menunjukkan
peningkatan perilaku agresif dan hiperaktif,memiliki waktu lebih sulit
membentuk dan mempertahankan hubungan, sepertiromantis atau persahabatan, di
kemudian hari karena kurangnya keterikatan merekadalam tahap awal mereka hidup.
4.Child Sexual Abuse (Kekerasan Seksual Anak)
Kekerasan seksual anak (CSA)
adalah bentuk kekerasan anak di mana orang dewasaatau remaja yang lebih tua
pelanggaran anak untuk rangsangan seksual. Kekerasanseksual mengacu pada
partisipasi anak dalam tindakan seksual yang ditujukanterhadap kepuasan fisik
atau keuntungan dari orang yang melakukan tindakantersebut. Bentuk CSA termasuk
meminta atau menekan seorang anak untukmelakukan aktivitas seksual (terlepas
dari hasilnya), paparan senonohdari alat kelaminuntuk anak,
menampilkan pornografi untuk anak, aktual kontak seksual denganseorang anak,
kontak fisik dengan alat kelamin anak, melihat alat kelamin anak tanpakontak
fisik, atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak. Jual jasa seksualanak-anak dapat dilihat dan diperlakukan sebagai
kekerasan anak denganlayanan yang ditawarkan kepada anak daripada
penahanan sederhana.Pengaruh kekerasan seksual anak pada korban termasuk rasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri, kilas balik, mimpi buruk, susah tidur, takut hal yang berhubungan dengan
penyalahgunaan (termasuk benda, bau, tempat, kunjungan dokter, dll), masalah harga diri, disfungsi seksual, sakit kronis, kecanduan, melukai diri, keinginan bunuh diri, keluhan somatik, depresi,gangguan stres pasca-trauma, kecemasan, penyakit mentallain (termasuk gangguan kepribadian), dan dan gangguan identitas disosiatif, kecenderungan untuk mengulangitindakan
kekerasan setelah dewasa, bulimia
nervosa,cedera fisik pada anak di antara
masalah-masalah lainnya.Sekitar 15% sampai 25% wanita dan 5% sampai 15% pria
yang mengalami pelecehanseksual ketika mereka masih anak-anak. Kebanyakan
pelaku pelecehan seksual adalahorang yang kenal dengan korban mereka; sekitar
30% adalah keluarga dari anak, palingsering adalah saudara, ayah, ibu,
paman atau sepupu, sekitar 60% adalah kenalanteman lain seperti keluarga,
pengasuh anak, atau tetangga; orang asing adalah yangmelakukan pelanggar hanya
sekitar 10% dari kasus pelecehan seksual anak.
C.Faktor-Faktor Child Abuse
1.Stress yang berasal dari anak.
a.Fisik berbeda, yang dimaksud dengan fisik berbeda adalah kondisi fisik anakberbeda
dengan anak yang lainnya. Contoh yang
bisa dilihat adalah anakmengalami cacat fisik. Anak mempunyai kelainan fisik
dan berbeda dengan anaklain yang mempunyai fisik yang sempurna.
b.Mental berbeda, yaitu anak mengalami keterbelakangan mental sehinggaanak mengalami
masalah pada perkembangan dan sulit berinteraksi denganlingkungan
disekitarnya.
c.Temperamen berbeda, anak dengan temperamen yang lemah cenderungmengalami banyak
kekerasan bila dibandingkan dengan anak yang memilikitemperamen
keras. Hal ini disebabkan karena anak yang memiliki temperamenkeras cenderung
akan melawan bila dibandingkan dengan anak bertemperamen lemah.
d.Tingkah laku berbeda, yaitu anak memiliki tingkah laku yang tidak sewajarnyadan berbeda dengan
anak lain. Misalnya anak berperilaku dan bertingkah anehdi dalam keluarga dan
lingkungan sekitarnya.
e.Anak angkat, anak angkat cenderung mendapatkan perlakuan kasar disebabkanorangtua
menganggap bahwa anak angkat bukanlah buah hati dari hasilperkawinan sendiri,
sehingga secara naluriah tidak ada hubungan emosionalyang kuat antara anak
angkat dan orang tua.
2.Stress keluarga
a.Kemiskinan dan pengangguran, kedua faktor ini merupakan faktor terkuat yangmenyebabkan terjadinya
kekerasan pada anak, sebab kedua faktor iniberhubungan kuat dengan kelangsungan
hidup. Sehingga apapun akan dilakukanoleh orangtua terutama demi mencukupi
kebutuhan hidupnya termasuk harusmengorbankan keluarga
b.Mobilitas, isolasi,
dan perumahan tidak memadai, ketiga faktor ini jugaberpengaruh besar terhadap terjadinya kekerasan
pada anak, sebab lingkungansekitarlah yang menjadi faktor terbesar dalam
membentuk kepribadian dantingkah laku anak.
c.Perceraian, perceraian mengakibatkan stress pada
anak, sebab anak akankehilangan kasih sayang dari kedua orangtua
d.Anak yang tidak
diharapkan, hal ini juga akan mengakibatkan munculnyaperilaku kekerasan pada anak,
sebab anak tidak sesuai dengan apa yangdiinginkan oleh orangtua, misalnya
kekurangan fisik, lemah mental, dsb
3.Stress berasal dari orangtua, yaitu:
a.Rendah diri, anak dengan rendah diri akan sering mendapatkan kekerasan,sebab anak
selalu merasa dirinya tidak berguna dan selalu mengecewakan orang lain.
b.Waktu kecil mendapat perlakuan salah, orangtua yang mengalami perlakuansalah pada masa
kecil akan melakuakan hal yang sama terhadap orang lain atauanaknyasebagai
bentuk pelampiasan atas kejadian yang pernah dialaminya.
c.Harapan pada anak yang tidak realistis, harapan yang tidak realistis akanmembuatorangtua
mengalami stress berat sehingga ketika tidak mampumemenuhi memenuhi kebutuhan
anak, orangtua cenderung menjadikan anak sebagai pelampiasan kekesalannya
dengan melakukan tindakan kekerasan.
D. Pencegahan dan penanggulangan penganiayaan dan kekerasan pada anak adalah
melalui:
1.Pelayanan kesehatan
Pelayanan kesehatan dapat melakukan
berbagai kegiatan dan program yangditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat.
a.Prevensi primer-tujuan: promosi orangtua
dan keluarga sejahteraIndividu :
-Pendidikan kehidupan keluarga di sekolah,
tempat ibadah, dan masyarakat
-Pendidikan pada anak tentang cara penyelesaian
konflik
-Pendidikan seksual pada remaja yang
beresiko
-Pendidikan perawatan bayi bagi remaja
yang merawat bayi
-Pelayanan referensi perawatan jiwa
-Pelatihan bagi tenaga profesional untuk
deteksi dini perilaku kekerasan
Keluarga :
-Kelas persiapan menjadi orangtua di RS,
sekolah, institusi di masyarakat
-Memfasilitasi jalinan kasih social pada
orangtua baru
-Rujuk orangtua baru pada perawat
Puskesmas untuk tindak lanjut (followup)
-Pelayanan social untuk keluarga
Komunitas :
-Pendidikan kesehatan tentang kekerasan
dalam keluarga
-Mengurangi media yang berisi kekerasan
-Mengembangkan pelayanan dukungan
masyarakat, seperti: pelayanan krisis,tempat penampungan anak/keluarga/usia
lanjut/wanita yang dianiaya
-Kontrol pemegang
senjata api dan tajam
b.Prevensi sekunder-tujuan: diagnosa dan
tindakan bagi keluarga yang stress
Individu :
-Pengkajian yang lengkap pada tiap
kejadian kekerasan pada keluarga padatiap pelayanan kesehatan
-Rencana penyelamatan diri bagi korban
secara education
-Pengetahuan tentang hukum untuk meminta
bantuan dan perlindungan
-Tempat perawatan
atau “Foster home”untuk korban
Keluarga :
-Pelayanan masyarakat untuk individu dan
keluarga
-Rujuk pada kelompok pendukung di
masyarakat (self-help-group). Misalnya:kelompok pemerhati keluarga sejahtera
-Rujuk pada lembaga/institusi di masyarakat yang memberikanpelayanan pada
korban
Komunitas :
-Semua profesi kesehatan terampil
memberikan pelayanan pada korbandengan standar prosedur dalam menolong korban
-Unit gawat darurat dan unit
pelayanan 24 jam memberi respon,melaporkan, pelayanan kasus, koordinasi dengan penegak hukum/dinassosial
untuk pelayanan segera
-Tim pemeriksa mayat akibat
kecelakaan/cedera khususnya bayi dan anak
-Peran serta pemerintah: polisi,
pengadilan, dan pemerintah setempat
-Pendekatan epidemiologi untuk evaluasi
-Kontrol pemegang senjata api dan tajam
c.Prevensi tertier-tujuan: redukasi dan
rehabilitasi keluarga dengan kekerasan
Individu :
-Strategi pemulihan kekuatan dan percaya
diri bagi korban
-Konseling profesional pada individu
Keluarga :
-Redukasi orangtua dalam pola asuh anak
-Konseling profesional bagi keluarga
-Self-help-group (kelompok peduli)
Komunitas :
-“Foster home”,
tempat perlindungan
-Peran serta pemerintah
-“follow up” pada kasus penganiayaan
dan kekerasan
-Kontrol pemegang senjata api dan tajam
2.Pendidikan Sekolah mempunyai hak istimewa dalam mengajarkan
bagian badan yangsangat pribadi, yaitu penis, vagina, anus, dan
bagian lain dalam pelajaran biologi.Perlu ditekankan bahwa bagian tersebut
sifatnya sangat pribadi dan harus dijaga agartidak diganggu orang lain.
Sekolah juga perlu meningkatkan keamanan anak disekolah. Sikap atau
cara mendidik anak juga perlu diperhatikan agar tidak terjadianiaya emosional.
Guru juga dapat membantu mendeteksi tanda-tanda aniaya fisikdan pengabaian
perawatan pada anak.3.
3.Penegak hukum dan keamanan Hendaknya UU no. 4 thn 1979, tentang
kesejahteraan anak cepat ditegakkan secarakonsekuen. Hal ini akan melindungi
anak dari semua bentuk penganiayaan dan
kekerasan. Bab II pasal 2 menyebutkan bahwa “anak
berhak atas perlindungan
terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat
pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar.4.
4.Media massa Pemberitaan penganiayaan dan kekerasan pada anak hendaknya diikuti oleha
artikel-artikel pencegahan dan penanggulangannya. Dampak pada anak baik
jangkapendek maupun jangka panjang diberitakan agar program pencegahan
lebih ditekankan
“Contoh Kasus”
Bocah Dianiaya Ayah Kandung
dan Ibu Tiri
Lampung - (Rabu : 16/04/2014) Kondisi Sihaoping
alias Pingping, bocah sebelas tahun yang jadi korban penyiksaan ayah kandung
dan ibu tirinya di Lampung semakin membaik. Namun, hingga saat ini, Pingping
masih belum bisa berdiri dan berjalan akibat luka yang dideritanya termasuk
patahnya tulang rusuk. Pihak kepolisian juga belum bisa memeriksa korban.
Meski
kesehatannya semakin membaik namun hingga siang hari tadi, Sihaoping yang kerap
dipanggil Pingping hanya bisa terbaring lemah di ranjang sebuah rumah sakit di
Pringsewu, Lampung. Pingping masih belum bisa berdiri dan berjalan akibat luka
yang dideritanya. Luka tersebut terjadi akibat penyiksaan yang dilakukan ayah
kandung dan ibu tirinya.
Luka yang telah
mengering tersebut kini masih tampak diseluruh kulit Pingping. Luka ini timbul
akibat dipukul dengan menggunakan rotan hingga disiram air panas. Pingping juga
hanya dikasih makan satu kali dalam sehari tanpa lauk pauk dan sayur. Tanpa gizi
yang mencukupi dan luka yang dideritanya kadar sel darah merah Pingping saat
dibawa ke rumah sakit hanya 5 dari seharusnya 12. Kadar protein Pingping juga
sangat rendah hingga harus diberikan protein tambahan yang harganya mencapai 2
juta rupiah per botol.
Pagi tadi,
aparat kepolisian juga telah mendatangi kamar tempat Pingping dirawat. Namun,
kondisi kesehatan Pingping yang belum memungkinkan membuat polisi menunda
pemeriksaan yang akan dilakukan. Polisi hanya bertanya ke dokter terkait bukti
atas luka yang diderita korban.
Kasus
penganiayaan yang dialami Pingping terbongkar saat keluarga datang berkunjung.
Saat itu, korban mengeluh sakit dan terlihat luka di sekujur tubuhnya.
Dihadapan keluarga, korban mengaku dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Kasus penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun
kedua pelaku telah menghilang.
Anaslisi
Kasus
Child abuse adalah suatu kelalaian tindakan
atau perbuatan orangtua atau orang yang merawat anak yang mengakibatkan anak
menjadi terganggu mental maupun fisik, perkembangan emosional, dan perkembangan
anak secara umum.Dalam kasus diatas diketahui Sihaoping alias Pingping, bocah sebelas tahun yang jadi
korban penyiksaan ayah kandung dan ibu tirinya di Lampung.korban mengalami
kekerasan seperti dipukul dengan menggunakan rotan hingga disiram air panas
hingga pingping harus mengalmi patah tulang rusuk. Dan ia juga diberi makan
hanya nasi saja tanpa lauk pauk dan jika dipandang dalam psikolgi ini
terliabat dalam kekerasaran fisik(physical
abuse) dan penelantaran (neglect) faktor yang terjadi dalam kasus ini sang
orang tua mugnkin stress yang berasal dari diri orang tuanya seharusnya kasus
kekersaan anak bisa diminimalisir dengan cara pelayan kesahatan seperti
prevensi primer tujuan indvidual keluarga dan orang tua sejahtera dan konseling
terhadap diri kedua orang tua.
Corby,B.(1993).Child
abuse:Toward a knowledge base.philadelpia:Open University Press.
Dagun,S.M.(1990).Psikologi
keluarga (peran ayah dalam keluarga).Jakarta:Penerbit Rineka
Cipta.
Syaefullah,Asep.(2014).INDOSIAR.Diakses pada 16 April 2014.Diperoleh
dari:
http://www.indosiar.com/fokus/bocah-dianiaya-ayah-kandung_117113.html