Selasa, 26 Mei 2015

Tugas Kesehatan Mental 2

Fenomena Child Abuse(Penganiayaan anak)
A.Child Abuse
     Child abuse atau perlakuan yang salah terhadap anak didefinisikan sebagaisegala perlakuan buruk terhadap anak ataupun adolens oleh orang tua, wali, atauorang lain yang seharusnya memelihara, menjaga, dan merawat mereka.Child abuse adalah suatu kelalaian tindakan atau perbuatan orang tua atau orang yang merawat anak yang mengakibatkan anak menjadi terganggu mental maupun fisik, perkembangan emosional, dan perkembangan anak secara umum.Sementara menurut U.S Departement of Health, Education and Wolfare memberikandefinisi Child abuse sebagai kekerasan fisik atau mental, kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak dibawah usia 18 tahun yang dilakukan oleh orangyang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak, sehinggakeselamatan dan kesejahteraan anak terancam.
B.Klasifikasi Child Abuse
1.Physical abuse (Kekerasan fisik)
    Kekerasan fisik adalah agresi fisik diarahkan pada seorang anak oleh orang dewasa. Hal ini dapat melibatkan meninju, memukul, menendang, mendorong, menampar,membakar, membuat memar, menarik telinga atau rambut, menusuk, membuat tersedak atau menguncang seorang anak.Guncangan terhadap seorang anak dapat menyebabkan sindrom guncangan bayi yangdapat mengakibatkan tekanan intrakranial, pembengkakan otak, cedera difusaksonal,dan kekurangan oksigen yang mengarah ke pola seperti gagal tumbuh, muntah, lesu,kejang, pembengkakan atau penegangan ubun-ubun, perubahan pada pernapasan,dan pupil melebar.Transmisi racun pada anak melalui ibunya (seperti dengan sindrom alkohol janin) jugadapat dianggap penganiayaan fisik dalam beberapa wilayah yurisdiksi. Sebagian besarnegara dengan hukum kekerasan terhadap anak mempertimbangkan penderitaan dariluka fisik atau tindakan yang menempatkan anak dalam risiko yang jelas dari cederaserius atau kematian tidak sah. Di luar ini, ada cukup banyak variasi. Perbedaan antaradisiplin anak dan tindak kekerasan sering kurang didefinisikan. Budaya norma tentangapa yang merupakan tindak kekerasan sangat bervariasi: kalangan profesional serta masyarakat yang lebih luas tidak setuju pada apa yang disebut merupakan perilakukekerasan.
2.Psychological/emotional abuse (Psikologis / Kekerasan emosional)
    Kekerasan emosional didefinisikan sebagai produksi cacat psikologis dan sosial dalam pertumbuhan seorang anak sebagai akibat dari perilaku seperti berteriak keras, kasar dan sikap kasar, kurangnya perhatian, kritik keras, dan fitnah dari kepribadian anak.Contoh lain termasuk nama panggilan, ejekan, degradasi, kerusakan barang-barangpribadi, penyiksaan atau pembunuhan hewan peliharaan kesayangan, kritikberlebihan, tuntutan yang tidak pantas atau berlebihan, pemutusan komunikasi, danpelabelan rutin atau penghinaan. Korban kekerasan emosional dapat bereaksi dengan menjauhkan diri dari pelaku,internalisasi kata-kata kasar atau dengan menghina kembali pelaku penghinaan.Kekerasan emosional dapat mengakibatkan gangguan kasih sayang yang abnormal atau terganggu, kecenderungan korban menyalahkan diri sendiri (menyalahkan dirisendiri) untuk pelecehan tersebut, belajar untuk tak berdaya, dan terlalu bersikappasif.

3.Neglect (Penelantaran)
   Penelantaran anak adalah di mana orang dewasa yang bertanggung jawab gagal untukmenyediakan kebutuhan memadai untuk berbagai keperluan, termasuk fisik(kegagalan untuk menyediakan makanan yang cukup, pakaian, atau kebersihan),emosional (kegagalan untuk memberikan pengasuhan atau kasih saying, keselamatan,dan kesejahteraan terancam bahaya), pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkananak di sekolah), atau medis (kegagalan untuk mengobati anak atau membawa anak ke dokter).

Penelantaran juga kurangnya perhatian dari orang-orang di sekitarnya anak, dan tidakada penyediaan kebutuhan yang relevan dan memadai untuk kelangsungan hidupanak, yang akan menjadi anak kurang perhatian, cinta, dan kasih sayang. Beberapadiamati tanda-tanda pada anak terlantar meliputi: anak sering tidak masuk sekolah,mengemis atau mencuri makanan atau uang, tidak menerima perawatan kesehatandan kebersihan medis dan gigi, secara konsisten kotor, atau tidak memiliki pakaianyang cukup untuk cuaca (musim dingin).Anak terlantar mungkin mengalami keterlambatan perkembangan fisik dan psikososial,mungkin mengakibatkan psikopatologi dan gangguan neuropsikologifungsi termasuk 5fungsi eksekutif, perhatian, kecepatan berpikir, bahasa, memori dan keterampilansosial. Anak-anak terlantar menunjukkan peningkatan perilaku agresif dan hiperaktif,memiliki waktu lebih sulit membentuk dan mempertahankan hubungan, sepertiromantis atau persahabatan, di kemudian hari karena kurangnya keterikatan merekadalam tahap awal mereka hidup.
4.Child Sexual Abuse (Kekerasan Seksual Anak)
    Kekerasan seksual anak (CSA) adalah bentuk kekerasan anak di mana orang dewasaatau remaja yang lebih tua pelanggaran anak untuk rangsangan seksual. Kekerasanseksual mengacu pada partisipasi anak dalam tindakan seksual yang ditujukanterhadap kepuasan fisik atau keuntungan dari orang yang melakukan tindakantersebut. Bentuk CSA termasuk meminta atau menekan seorang anak untukmelakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), paparan senonohdari alat kelaminuntuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, aktual kontak seksual denganseorang anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak, melihat alat kelamin anak tanpakontak fisik, atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak. Jual jasa seksualanak-anak dapat dilihat dan diperlakukan sebagai kekerasan anak denganlayanan yang ditawarkan kepada anak daripada penahanan sederhana.Pengaruh kekerasan seksual anak pada korban termasuk rasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri, kilas balik, mimpi buruk, susah tidur, takut hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan (termasuk benda, bau, tempat, kunjungan dokter, dll), masalah harga diri, disfungsi seksual, sakit kronis, kecanduan, melukai diri, keinginan bunuh diri, keluhan somatik, depresi,gangguan stres pasca-trauma, kecemasan, penyakit mentallain (termasuk gangguan kepribadian), dan dan gangguan identitas disosiatif, kecenderungan untuk mengulangitindakan kekerasan setelah dewasa, bulimia nervosa,cedera fisik pada anak di antara masalah-masalah lainnya.Sekitar 15% sampai 25% wanita dan 5% sampai 15% pria yang mengalami pelecehanseksual ketika mereka masih anak-anak. Kebanyakan pelaku pelecehan seksual adalahorang yang kenal dengan korban mereka; sekitar 30% adalah keluarga dari anak, palingsering adalah saudara, ayah, ibu, paman atau sepupu, sekitar 60% adalah kenalanteman lain seperti keluarga, pengasuh anak, atau tetangga; orang asing adalah yangmelakukan pelanggar hanya sekitar 10% dari kasus pelecehan seksual anak.

C.Faktor-Faktor Child Abuse
1.Stress yang berasal dari anak.
a.Fisik berbeda, yang dimaksud dengan fisik berbeda adalah kondisi fisik anakberbeda dengan anak     yang lainnya. Contoh yang bisa dilihat adalah anakmengalami cacat fisik. Anak mempunyai kelainan fisik dan berbeda dengan anaklain yang mempunyai fisik yang sempurna.
b.Mental berbeda, yaitu anak mengalami keterbelakangan mental sehinggaanak mengalami masalah pada perkembangan dan sulit berinteraksi denganlingkungan disekitarnya.
c.Temperamen berbeda, anak dengan temperamen yang lemah cenderungmengalami banyak kekerasan bila dibandingkan dengan anak yang memilikitemperamen keras. Hal ini disebabkan karena anak yang memiliki temperamenkeras cenderung akan melawan bila dibandingkan dengan anak bertemperamen lemah.
d.Tingkah laku berbeda, yaitu anak memiliki tingkah laku yang tidak sewajarnyadan berbeda dengan anak lain. Misalnya anak berperilaku dan bertingkah anehdi dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya.
e.Anak angkat, anak angkat cenderung mendapatkan perlakuan kasar disebabkanorangtua menganggap bahwa anak angkat bukanlah buah hati dari hasilperkawinan sendiri, sehingga secara naluriah tidak ada hubungan emosionalyang kuat antara anak angkat dan orang tua.
2.Stress keluarga
a.Kemiskinan dan pengangguran, kedua faktor ini merupakan faktor terkuat yangmenyebabkan terjadinya kekerasan pada anak, sebab kedua faktor iniberhubungan kuat dengan kelangsungan hidup. Sehingga apapun akan dilakukanoleh orangtua terutama demi mencukupi kebutuhan hidupnya termasuk harusmengorbankan keluarga

b.Mobilitas, isolasi, dan perumahan tidak memadai, ketiga faktor ini jugaberpengaruh besar terhadap terjadinya kekerasan pada anak, sebab lingkungansekitarlah yang menjadi faktor terbesar dalam membentuk kepribadian dantingkah laku anak.  
c.Perceraian, perceraian mengakibatkan stress pada anak, sebab anak akankehilangan kasih sayang dari kedua orangtua
d.Anak yang tidak diharapkan, hal ini juga akan mengakibatkan munculnyaperilaku kekerasan pada anak, sebab anak tidak sesuai dengan apa yangdiinginkan oleh orangtua, misalnya kekurangan fisik, lemah mental, dsb
3.Stress berasal dari orangtua, yaitu:
a.Rendah diri, anak dengan rendah diri akan sering mendapatkan kekerasan,sebab anak selalu merasa dirinya tidak berguna dan selalu mengecewakan orang lain.

b.Waktu kecil mendapat perlakuan salah, orangtua yang mengalami perlakuansalah pada masa kecil akan melakuakan hal yang sama terhadap orang lain atauanaknyasebagai bentuk pelampiasan atas kejadian yang pernah dialaminya.

c.Harapan pada anak yang tidak realistis, harapan yang tidak realistis akanmembuatorangtua mengalami stress berat sehingga ketika tidak mampumemenuhi memenuhi kebutuhan anak, orangtua cenderung menjadikan anak sebagai pelampiasan kekesalannya dengan melakukan tindakan kekerasan.

D. Pencegahan dan penanggulangan penganiayaan dan kekerasan pada anak adalah melalui:
1.Pelayanan kesehatan
Pelayanan kesehatan dapat melakukan berbagai kegiatan dan program yangditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat.
a.Prevensi primer-tujuan: promosi orangtua dan keluarga sejahteraIndividu :
-Pendidikan kehidupan keluarga di sekolah, tempat ibadah, dan masyarakat
-Pendidikan pada anak tentang cara penyelesaian konflik
-Pendidikan seksual pada remaja yang beresiko
-Pendidikan perawatan bayi bagi remaja yang merawat bayi 
-Pelayanan referensi perawatan jiwa
-Pelatihan bagi tenaga profesional untuk deteksi dini perilaku kekerasan
     Keluarga :
-Kelas persiapan menjadi orangtua di RS, sekolah, institusi di masyarakat
-Memfasilitasi jalinan kasih social pada orangtua baru
-Rujuk orangtua baru pada perawat Puskesmas untuk tindak lanjut (followup)
-Pelayanan social untuk keluarga

     Komunitas :
-Pendidikan kesehatan tentang kekerasan dalam keluarga
-Mengurangi media yang berisi kekerasan
-Mengembangkan pelayanan dukungan masyarakat, seperti: pelayanan krisis,tempat penampungan anak/keluarga/usia lanjut/wanita yang dianiaya
-Kontrol pemegang senjata api dan tajam
b.Prevensi sekunder-tujuan: diagnosa dan tindakan bagi keluarga yang stress
Individu :
-Pengkajian yang lengkap pada tiap kejadian kekerasan pada keluarga padatiap pelayanan kesehatan
-Rencana penyelamatan diri bagi korban secara education
-Pengetahuan tentang hukum untuk meminta bantuan dan perlindungan
-Tempat perawatan atau “Foster home”untuk korban
Keluarga :
-Pelayanan masyarakat untuk individu dan keluarga
-Rujuk pada kelompok pendukung di masyarakat (self-help-group). Misalnya:kelompok pemerhati keluarga sejahtera
-Rujuk pada lembaga/institusi di masyarakat yang memberikanpelayanan pada korban
Komunitas :
-Semua profesi kesehatan terampil memberikan pelayanan pada korbandengan standar prosedur dalam menolong korban
 -Unit gawat darurat dan unit pelayanan 24 jam memberi respon,melaporkan, pelayanan kasus, koordinasi dengan penegak hukum/dinassosial untuk pelayanan segera
 -Tim pemeriksa mayat akibat kecelakaan/cedera khususnya bayi dan anak
-Peran serta pemerintah: polisi, pengadilan, dan pemerintah setempat
-Pendekatan epidemiologi untuk evaluasi
-Kontrol pemegang senjata api dan tajam

c.Prevensi tertier-tujuan: redukasi dan rehabilitasi keluarga dengan kekerasan
Individu :
-Strategi pemulihan kekuatan dan percaya diri bagi korban
-Konseling profesional pada individu

Keluarga :
-Redukasi orangtua dalam pola asuh anak
-Konseling profesional bagi keluarga
-Self-help-group (kelompok peduli)
Komunitas :
-“Foster home”, tempat perlindungan
-Peran serta pemerintah
-“follow up” pada kasus penganiayaan dan kekerasan
-Kontrol pemegang senjata api dan tajam

2.Pendidikan Sekolah mempunyai hak istimewa dalam mengajarkan bagian badan yangsangat pribadi, yaitu penis, vagina, anus, dan bagian lain dalam pelajaran biologi.Perlu ditekankan bahwa bagian tersebut sifatnya sangat pribadi dan harus dijaga agartidak diganggu orang lain. Sekolah juga perlu meningkatkan keamanan anak disekolah. Sikap atau cara mendidik anak juga perlu diperhatikan agar tidak terjadianiaya emosional. Guru juga dapat membantu mendeteksi tanda-tanda aniaya fisikdan pengabaian perawatan pada anak.3.

3.Penegak hukum dan keamanan Hendaknya UU no. 4 thn 1979, tentang kesejahteraan anak cepat ditegakkan secarakonsekuen. Hal ini akan melindungi anak dari semua bentuk penganiayaan dan
kekerasan. Bab II pasal 2 menyebutkan bahwa “anak berhak atas perlindungan
terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar.4.

4.Media massa Pemberitaan penganiayaan dan kekerasan pada anak hendaknya diikuti oleha artikel-artikel pencegahan dan penanggulangannya. Dampak pada anak baik jangkapendek maupun jangka panjang diberitakan agar program pencegahan lebih ditekankan

“Contoh Kasus”
                 Bocah Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri
 Lampung - (Rabu : 16/04/2014) Kondisi Sihaoping alias Pingping, bocah sebelas tahun yang jadi korban penyiksaan ayah kandung dan ibu tirinya di Lampung semakin membaik. Namun, hingga saat ini, Pingping masih belum bisa berdiri dan berjalan akibat luka yang dideritanya termasuk patahnya tulang rusuk. Pihak kepolisian juga belum bisa memeriksa korban.
Meski kesehatannya semakin membaik namun hingga siang hari tadi, Sihaoping yang kerap dipanggil Pingping hanya bisa terbaring lemah di ranjang sebuah rumah sakit di Pringsewu, Lampung. Pingping masih belum bisa berdiri dan berjalan akibat luka yang dideritanya. Luka tersebut terjadi akibat penyiksaan yang dilakukan ayah kandung dan ibu tirinya.
Luka yang telah mengering tersebut kini masih tampak diseluruh kulit Pingping. Luka ini timbul akibat dipukul dengan menggunakan rotan hingga disiram air panas. Pingping juga hanya dikasih makan satu kali dalam sehari tanpa lauk pauk dan sayur. Tanpa gizi yang mencukupi dan luka yang dideritanya kadar sel darah merah Pingping saat dibawa ke rumah sakit hanya 5 dari seharusnya 12. Kadar protein Pingping juga sangat rendah hingga harus diberikan protein tambahan yang harganya mencapai 2 juta rupiah per botol.
Pagi tadi, aparat kepolisian juga telah mendatangi kamar tempat Pingping dirawat. Namun, kondisi kesehatan Pingping yang belum memungkinkan membuat polisi menunda pemeriksaan yang akan dilakukan. Polisi hanya bertanya ke dokter terkait bukti atas luka yang diderita korban.
Kasus penganiayaan yang dialami Pingping terbongkar saat keluarga datang berkunjung. Saat itu, korban mengeluh sakit dan terlihat luka di sekujur tubuhnya. Dihadapan keluarga, korban mengaku dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya. Kasus penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun kedua pelaku telah menghilang.
Anaslisi Kasus
 Child abuse adalah suatu kelalaian tindakan atau perbuatan orangtua atau orang yang merawat anak yang mengakibatkan anak menjadi terganggu mental maupun fisik, perkembangan emosional, dan perkembangan anak secara umum.Dalam kasus diatas diketahui Sihaoping alias Pingping, bocah sebelas tahun yang jadi korban penyiksaan ayah kandung dan ibu tirinya di Lampung.korban mengalami kekerasan seperti dipukul dengan menggunakan rotan hingga disiram air panas hingga pingping harus mengalmi patah tulang rusuk. Dan ia juga diberi makan hanya nasi saja tanpa lauk pauk dan jika dipandang dalam psikolgi ini terliabat  dalam kekerasaran fisik(physical abuse) dan penelantaran (neglect) faktor yang terjadi dalam kasus ini sang orang tua mugnkin stress yang berasal dari diri orang tuanya seharusnya kasus kekersaan anak bisa diminimalisir dengan cara pelayan kesahatan seperti prevensi primer tujuan indvidual keluarga dan orang tua sejahtera dan konseling terhadap diri kedua orang tua.
Corby,B.(1993).Child abuse:Toward a knowledge base.philadelpia:Open University Press.
Dagun,S.M.(1990).Psikologi keluarga (peran ayah dalam keluarga).Jakarta:Penerbit Rineka
           Cipta.
Syaefullah,Asep.(2014).INDOSIAR.Diakses pada 16 April 2014.Diperoleh dari:

http://www.indosiar.com/fokus/bocah-dianiaya-ayah-kandung_117113.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar